Iwan Sunito Kehilangan Kendali atas Crown Group - Waspadai Investasi

 


Iwan Sunito Kehilangan Kendali atas Crown Group - Waspadai Investasi

Iwan Sunito Resmi Kehilangan Kendali atas Crown Group – Publik Diimbau Waspada

LintasPortal.com – Iwan Sunito, pendiri sekaligus mantan CEO Crown Group Holdings Pty Ltd, kini resmi tidak lagi memiliki kendali atau pengaruh apa pun atas perusahaan properti ternama tersebut. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung New South Wales memutuskan melikuidasi CII Group Pty Ltd, perusahaan pribadi milik Iwan Sunito, pada 26 Maret 2025.

CII Group sebelumnya menguasai hingga 50% saham di Crown Group. Namun, dengan keputusan ini, keterlibatan Iwan secara hukum telah berakhir sepenuhnya.

Upaya Terakhir Gagal, Likuidasi Ditentukan Pengadilan

Iwan sempat mencoba menyelamatkan CII Group melalui Deed of Company Arrangement (DoCA), tapi usahanya ditolak hakim karena dinilai “tidak memiliki harapan”. Perusahaan dianggap gagal memenuhi kewajiban secara hukum dan keuangan.

Pengadilan pun menunjuk likuidator independen untuk menangani penyelesaian utang dan kewajiban CII Group. Artinya, Crown Group kini sepenuhnya bebas dari pengaruh Iwan Sunito.

Iwan Sunito Bangun Perusahaan Baru, Investor Diimbau Hati-hati

Meski sudah tak terlibat lagi di Crown Group, Iwan dilaporkan sedang mencari investor untuk perusahaan barunya bernama One Global Capital, termasuk di Indonesia. Namun, mengingat rekam jejak sebelumnya, sejumlah pihak menyarankan agar publik lebih waspada.

⚠️ PERINGATAN UNTUK INVESTOR:
Berikut beberapa tips penting agar terhindar dari investasi berisiko:
  • ✅ Verifikasi Legalitas: Periksa keabsahan dan kepemilikan proyek atau perusahaan yang dikaitkan dengan Iwan Sunito.
  • ✅ Pisahkan dari Crown Group: Iwan sudah tidak punya hubungan apa pun dengan Crown Group Holdings Pty Ltd.
  • ✅ Waspadai Janji Manis: Jangan tergiur iming-iming untung besar tanpa kejelasan legalitas dan keuangan.
  • ✅ Konsultasi dengan Ahli: Selalu diskusikan dengan penasihat hukum atau keuangan sebelum berinvestasi.

Ingin Tahu Status Crown Group Saat Ini?

Publik dapat menghubungi likuidator resmi yang ditunjuk pengadilan untuk mengetahui status hukum dan kepemilikan terbaru dari Crown Group.

Kasus ini jadi pengingat bagi semua investor: Selalu lakukan pengecekan menyeluruh (due diligence) sebelum menaruh dana ke proyek investasi apa pun.