Foto: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Istimewa) |
LintasPortal.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat turut serta memberantas pungutan liar (pungli) yang dilakukan pejabat pemkot.
Ia sampai mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga apabila menemukan pungli di kantor-kantor pelayanan publik.
"Tolong disampaikan ke nomor itu. Akan saya proses hukum dan akan saya sanksi berat apabila memang benar terjadi. Sanksinya bisa pemecatan dan juga pidana. Saya pastikan akan saya lakukan itu," ungkap Eri, Rabu (21/12/2022).
Ia menegaskan, tarikan uang setelah memberikan pelayanan juga termasuk pungli meskipun tidak menyebutkan besaran nominal yang diberikan.
"Tidak ada seikhlasnya. Yang namanya gratis ya gratis. Ketika ngurus KTP atau apa pun itu gratis, tidak ada uang sama sekali," tegasnya.
Di satu sisi, ia juga meminta jajaran di Pemkot Surabaya untuk menolak apabila diberi uang tanda terimakasih oleh warga.
Nomor pengaduan penemuan pungutan liar. |
"Saya minta warga Surabaya, jangan pernah memberikan sesuatu ke Pemkot Surabaya." tuturnya.
Berikut nomor yang bisa dihubungi warga apabila menemukan praktek pungli: 0811-311-57777. (LP/*)