Jelang H-1, KPU Kota Surabaya Imbau Pendaftar PPK Pemilu 2024 Kumpulkan Kelengkapan Berkas

Suasana Kantor KPU Kota Surabaya
LintasPortal.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengimbau kepada pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 untuk mengecek berkas masing-masing.

Pendaftaran PPK pada Pemilu 2024 ini dilakukan secara online melalui akun SIAKBA. Penutupan pendaftaran PPK sendiri kurang H-1.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Surabaya, Subairi mengatakan, pendaftar harus rutin meninjau SIAKBA.

"Menjadi perhatian semua bagi seluruh pendaftar, agar terus mengikuti dan cek update terkini di akun SIAKBA. Terutama yang proses pendaftarannya belum selesai," ujar Subairi, Senin (28/11/2022).

Ia menyebutkan, masih banyak pendaftar PPK statusnya dalam kondisi mengupload persyaratan melalui akun SIAKBA.

"Tentunya jangan sampai ada yang terlewatkan, sehingga sebelum penutupan pendaftaran kami terus melakukan himbauan. Nah, kalau berkas sudah lengkap segera serahkan ke kantor KPU Kota Surabaya," jelasnya.

Suasana Kantor KPU Kota Surabaya
Salah seorang pendaftar PPK, Ati Husnah mengungkapkan, pendaftaran melalui SIAKBA sangat praktis dan efisien.

"Selain aplikasi SIAKBA yang mudah dipahami, syarat-syarat administrasi pendaftaran yang dikumpulkan juga sangat mudah," ungkap warga asal Kecamatan Gayungan, Surabaya ini.

Hingga kini, pendaftar PPK Pemilu 2024 di KPU Kota Surabaya sudah sebanyak 1.301 orang. Itu membuktikan warga Surabaya sangat berminat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. (*)