KPU Kota Surabaya |
"Itu berdasarkan pemutakhiran terakhir," kata Nur Syamsi, usai rapat dengar dengan Komisi A.
Ia memaparkan, DPT pada saat ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Pilwali 2020. Sehingga usulan penambahan dapil masih akan ditampung, untuk ditelaah kembali melalui dikoordinasikan dengan KPU.
"Nanti juga koordinasi dengan para stakeholder," papar Syamsi.
Ia menegaskan, KPU belum memastikan ada penambahan dapil di Surabaya. Sebab, kewenangan distributif juga belum diterima dari KPU RI.
"Kami belum bisa memastikan karena memang tahapannya belum berjalan." demikian tegas Syamsi.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi A, Ghofar Ismail menyatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Dispendik berkaitan data kependudukan yang ada di pemerintah pusat.
Ia menilai, data tersebut sudah maksimal sebab telah disampaikan di akhir semester. "Jadi untuk di Kota Surabaya data kependudukan 2.971 sekian, jadi masih kurang, ini di bawah 3.000 suara pemilih." papar Ghofar usai RDP
Maka, urai legislator PAN itu, data untuk kursi DPRD Kota Surabaya masih tetap sebanyak 50, begitupula dengan wacana penambahan daerah pemilihan (dapil), menurutnya semua tergantung dari keputusan KPU.
Padahal, urai Ghofar untuk data kependudukan, Surabaya sudah mengirim 3.100 sekian, tapi dari pusat munculnya berbeda.
"Kita tidak bisa berbuat apa apa (untuk penambahan dapil), yang tahu persis data kan dari pusat, karena ini online sekarang." urainya.
Sekali lagi Ghofar menegaskan, untuk pemekaran dapil pihaknya masih nunggu data dari pusat, yang selanjutnya akan dikaji oleh KPU Kota Surabaya dengan beberapa stakeholder.
"Insyaallah dalam bulan ini," demikian tutur Ghofar. (*)