Foto: Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya |
Pada kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan reses tersebut digelar secara dua tahap, yakni tatap muka dengan pembatasan orang dan sebagian mengikuti secara daring.
Dalam serap aspirasi tersebut, Anas juga menerima banyak keluhan masyarakat, yaitu penjelasan mengenai bantuan isolasi mandiri yang juga telah dicanangkan kementrian terkait bantuan stimulus warga yang terinfeksi covid - 19, pinjaman usaha jasa, pengajuan rusunawa yang belum terealisasi, keluhan proses belajar secara daring, serta pengajuan pembangunan air dan paving.
Seperti menanggapi keluhan pengajuan rusunawa oleh salah satu warga, yang tinggal di Jemurwonosari. Sejak tahun 2013 warga telah mengajukan penempatan di rusunawa namun belum mendapat tanggapan hingga saat ini.
"Beliau ini sudah mengajukan rusun mulai tahun 2013, sampai sekarang belum terealisasi. Bahkan yang baru mengajukan sudah mendapat. Ini tidak benar, harus segera kita selesaikan," tegas Anas Karno.
Tidak hanya itu Anas juga mendapat keluhan mengenai sulitnya mendapat sistem pinjaman pada usaha jasa, yang di alami oleh salah satu warga.
Menurut Anas, usaha pada bidang jasa pada masa pandemi Covid - 19 merupakan bidang usaha yang ikut terpuruk. Akibatnya pihak bank yang ingin memberikan pinjaman, tidak bisa langsung memberikan pinjaman, mereka meminta para peminjam untuk mengikuti persayarat yang dinilai terlalu membingungkan.
"Usaha jasa, kondisi ini memang cukup sulit, tapi ini harus tetap kita bantu agar lebih mudah mendapat pinjamannya ke bank," jelasnya.
Sekretaris DPC PDI - P ini memastikan, akan memperjuangkan aspirasi dan keluhan warga di kelurahan Kelurahan Wonocolo. Selain itu, Anas terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Masyarakat juga harus tetap sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar wabah pandemi Covid-19 di Surabaya ini bisa segera berakhir," pungkasnya. (mn/lp)