Pelaku Usaha Sudah Patuh Penerapan Jam Malam saat Malam Tahun Baru

Foto: Jhon Tamrun Bersama Aparat Kepolisian
LintasPortal.com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun memantau penerapan pembatasan jam malam di sektor pelaku usaha saat malam tahun baru.

Pria yang akrab dipanggil JT tersebut melihat sudah banyak pelaku usaha di berbagai tempat yang ia datangi mematuhi imbauan Pemkot Surabaya.

"Mereka (pelaku usaha) sudah memahami dan mengerti apa yang disampaikan imbauan Pemkot Surabaya maupun maklumat Kapolri. Mereka sudah menutup usahanya masing-masing pada pukul 20.00 tepat," ujar JT sesudah memantau di berbagai tempat usaha, Kamis (31/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa para pelaku usaha baik itu restoran, mall, warung maupun depot telah berkemas menutup lapaknya sejak pukul 19.30 WIB.

"Jadi pada pukul 19.30 mereka sudah melakukan persiapan menutup tempat-tempat usaha mereka," jelasnya.

Ia sangat mendukung atas kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya dan maklumat Polri. Menurutnya, hal tersebut adalah langkah terbaik untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Namun, ia juga berharap kepada Pemkot Surabaya agar bisa mendukung aktifitas pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Surabaya dengan penanganan-penanganan secara persuasif.

"Bukan melakukan semata-mata bahwa dilakukan dengan tindakan tegas tanpa adanya perbuatan persuasif terlebih dahulu. Jadi harusnya dilakukan secara persuasif seperti sekarang ini. Secara kekeluargaan diberitahu secara baik-baik," jelasnya. (mn/lp)