Warga Kelurahan Sukomanunggal sudah menjalankan “Kampung Tangguh”


LintasPortal.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III mulai di berlakukan, begitu pula progam “Kampung Tangguh” yang sedang dilakukan oleh warga RT 3 RW 2 Kelurahan Sukomanunggal yang berjalan mulai dari hari jumat, 29 Mei 2020.





Satgas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 (Kampung Tangguh) di RW 2 Kelurahan Sukomanunggal memperketat penjagaan. “Seperti saat ini, kita memeperketat penjagaan selama 24 jam dan orang luar tidak boleh masuk” kata Pak Matal selaku Satgas Wani Sehat, beliau juga menegaskan bahwa orang yang bukan warga sini tidak diperkenankan untuk masuk, berlaku juga seperti kurir, ojol dan lain-lain. “jika ada barang yang akan masuk kita antarkan sendiri” Tegas salah satu anggota Satgas yang biasa di sebut Pak Martal.





Selain itu pada waktu yang sama Tjutjuk Supariono Anggota Komisi D Fraksi PSI memberikan bantuan sembako dan dukungan mental pada Orang Dalam Pantauan (ODP) di RT 3 RW 2 kelurahan Sukomanunggal tersebut, “Satgas yang terbentuk ini bagus sesuai Protokol Kesehatan dan menjalankan tugas dengan baik” Ujar Tjutjuk. “Saya datang untuk memberi dukungan mental kepada Masyarakat agar tetap semangat dan memenuhi protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah” kata Tjutjuk Supariono.





Semua masyarakat sekitar lebih tenang dan nyaman jika protokol kesehatan sudah dijalankan dan semoga pandemi ini segera berakhir. (al/lp)